BERITASIBER.COM | MAGETAN – Kepolisian Resor (Polres) Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan toko emas dan kosmetik yang terjadi di Jalan Raya Bendo–Kawedanan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Magetan, Kamis (15/1/2026), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa satu orang terduga pelaku telah diamankan. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Polres Magetan dan Polres Madiun Kabupaten. Setelah menerima laporan, tim Reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku,” ujar AKBP Erik.

Aksi pembobolan tersebut diketahui terjadi pada dini hari. Kejadian terungkap saat karyawan toko datang sekitar pukul 08.00 WIB dan mendapati pintu toko dalam kondisi terbuka. Bagian dalam toko juga tampak berantakan, menandakan telah terjadi pencurian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian besar. Pelaku diduga membawa kabur uang tunai sekitar Rp24 juta serta sejumlah perhiasan emas dengan nilai taksiran lebih dari Rp1 miliar. Kerugian tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu tindak pencurian dengan nilai kerugian cukup signifikan di wilayah Magetan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2