BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan berhasil mengungkap empat kasus penganiayaan dalam rangka Operasi Pekat II Semeru yang berlangsung selama 14 hari, dari 1 hingga 14 Mei 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini difokuskan pada peningkatan keamanan publik, termasuk penanganan aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

“Dari operasi kali ini, kami menyasar praktik aksi premanisme, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik,” ujar AKBP Agus dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (16/5/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaan operasi, sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan. Kapolres merinci kejadian-kejadian penganiayaan yang terungkap selama operasi.

Kasus pertama terjadi pada Jumat, 14 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio. Insiden ini bermula dari rombongan konvoi 200 motor yang berhenti di rumah korban. Setelah terjadi saling pandang, dua pelaku, MR (18) dan AS (23), yang merupakan warga Kecamatan Baureno, Bojonegoro, melakukan penganiayaan terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Selain itu, pelaku juga merusak rumah korban.

Kasus kedua terjadi pada Senin, 14 April 2025, di Warkop Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, pukul 22.00 WIB. Dalam insiden ini, polisi mengamankan DA (21) yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban di warung. Pelaku memiliki masalah pribadi dengan korban dan melibatkan sekitar 10 orang dalam aksi tersebut.

“Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang AKBP Agus.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2