Pelaku AS terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang pada Kamis, 2 November 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang. Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku saat motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya.

Dari tangan pelaku AS polisi berhasil sita barang bukti sepeda motor Honda Vario. Sedangkan tiga sepeda motor lainnya polisi masih melakukan pelacakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ujar AKP Sukaca.

Diungkapkan Kasat Reskrim, kelompok lainnya lagi adalah A (42) dan EA (32), warga Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan Jombang.

Kelompok ini kata Kasat Reskrim, para pelaku menjalankan aksinya di 30 TKP yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang. Di antaranya, Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Kecamatan Diwek.

“Dari tangan kedua pelaku kita amankan tujuh unit sepeda motor. Di antara Honda Beat dan Kawasaki Ninja. Mereka terakhir beraksi di Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, belum lama ini,” ungkap AKP Sukaca.

Sedangkan satu kelompok lagi beranggotakan dua orang, yaitu AR dan H. Namun saat ini keduanya diamankan di Polres Tanjungperak Surabaya. Karena keduanya juga melakukan hal serupa di Surabaya.

Dari rangkaian curanmor tersebut, selain berhasil menangkap pelaku, Polisi juga berhasil membekuk penadahnya, yakni warga asal Kediri, yakni MR (34) dan HS (32).

“Penadah ini membeli motor dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, dari hasil kejahatan pelaku,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2