Untuk memastikan identitas pria tersebut, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan melakukan pemeriksaan melalui sidik jari. Dari hasil identifikasi diketahui bahwa pria tersebut bernama Hasim, lahir di Surabaya pada 6 Juli 1954 dan berusia 71 tahun. Berdasarkan data kependudukan, yang bersangkutan diketahui beralamat di wilayah Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, setiap informasi yang masuk akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bukti pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Meski laporan awal tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan, informasi tersebut tetap sangat membantu karena memungkinkan petugas memberikan pertolongan kepada seseorang yang membutuhkan bantuan.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengecekan, informasi mengenai adanya korban meninggal dunia tidak benar. Namun kami menemukan seorang warga dalam kondisi lemah akibat kelelahan dan kelaparan sehingga segera kami evakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Selain sebagai sarana pelaporan gangguan kamtibmas, layanan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi darurat yang memerlukan penanganan cepat.
Berkat kesigapan petugas dan kepedulian masyarakat, pria yang sempat dikira meninggal dunia tersebut berhasil mendapatkan pertolongan tepat waktu. Situasi selama proses penanganan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






