BERITASIBER.COM | JOMBANG – Sebanyak 834 liter arak putih dalam kemasan 556 botol berhasil digagalkan polisi di ruas Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Arak Putih di Tol Jombang Mojokerto, Ratusan liter BB Berhasil Diamankan

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, sebelum penangkapan anggotanya telah mengendus adanya pengiriman arak putih ke Jombang dan Mojokerto.

Mengetahui adanya dugaan tersebut, timnya bergegas bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di KM 679 Jalan Tol Jomo, tepatnya di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Sabtu (03/08/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Sat Samapta akhirnya berhasil menghentikan mobil Toyota Kijang LGX pembawa miras yang melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Nganjuk menuju Jombang.

Kendaraan ini dikemudikan Warsidi (42), warga Desa Purwosari Kecamatan/Kabupaten Blora bersama seorang temannya, Ahmad Rohmadi (26), warga Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Kemudian anggota melaksanakan Patroli Pengembangan peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang, dengan melaksanakan pemantauan pengiriman minuman keras melalui ekspedisi kendaraan roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak putih,” ujar Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi.

Iptu Aly mengatakan, petugas menemukan 834 liter arak putih di yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter sebanyak 556 botol. Ratusan botol miras ini rencana akan dikirim ke Jombang dan Mojokerto.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2