IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

| – Sejumlah komplotan (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diringkus Satuan Reserse (Satreskrim) .

Tidak hanya para pelaku, diduga sebagai penadah hasil kejahatan juga berhasil dibekuk polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca mengungkapkan, komplotan ini terbagi menjadi empat kelompok dengan sembilan orang pelaku.

IMG-20240708-WA0017_11zon

“Salah satu kelompok ini adalah pasutri (pasangan suami istri), yakni, AP (28) dan SD (28),” ungkap Kasat Reskrim AKP Sukaca, Senin (04/12/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKP Sukaca menjelaskan jika keduanya sudah melakukan pencurian motor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) sejak enam bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, AP dan SD berbagi peran.

IMG_20240610_222601_11zon

Dalam melancarkan aksinya, pelaku AP sebagai eksekutor, sedangkan SD berperan mengawasi situasi. Ketika kondisi memungkinkan AP langsung beraksi dengan menggunakan kunci palsu.

“Keduanya spesialis sepeda motor Yamaha. Ada motor yang kita amankan dari kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut pengakuan pelaku SD saat beraksi dirinya dibonceng oleh suaminya, yakni AP. Mereka berputar-putar mencari sasaran.

Lantas ketika sasaran sudah ditemukan, SD menunggu di tempat terpisah sembari memantau situasi. Ketika suaminya berhasil menggasak motor, SD pun ikut berlalu.

“Pengakuan tersangka ini menjalankan aksi belum ada satu tahun. Hasilnya, untuk kebutuhan hidup,” terang Kasatreskrim .

AKP Sukaca menambahkan, selain pasutri, ada kelompok lagi yang beraksi seorang diri. Dia adalah AS (23), warga warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Kabupaten .

Baca Artikel Lainnya :