BERITASIBER.COM | JOMBANG – Sejumlah komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.
Tidak hanya para pelaku, diduga sebagai penadah hasil kejahatan juga berhasil dibekuk polisi.
Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca mengungkapkan, komplotan ini terbagi menjadi empat kelompok dengan sembilan orang pelaku.
“Salah satu kelompok ini adalah pasutri (pasangan suami istri), yakni, AP (28) dan SD (28),” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Senin (04/12/2023).
AKP Sukaca menjelaskan jika keduanya sudah melakukan pencurian motor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) sejak enam bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, AP dan SD berbagi peran.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku AP sebagai eksekutor, sedangkan SD berperan mengawasi situasi. Ketika kondisi memungkinkan AP langsung beraksi dengan menggunakan kunci palsu.
“Keduanya spesialis sepeda motor Yamaha. Ada motor yang kita amankan dari kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, menurut pengakuan pelaku SD saat beraksi dirinya dibonceng oleh suaminya, yakni AP. Mereka berputar-putar mencari sasaran.
Lantas ketika sasaran sudah ditemukan, SD menunggu di tempat terpisah sembari memantau situasi. Ketika suaminya berhasil menggasak motor, SD pun ikut berlalu.
“Pengakuan tersangka ini menjalankan aksi belum ada satu tahun. Hasilnya, untuk kebutuhan hidup,” terang Kasatreskrim Polres Jombang.
AKP Sukaca menambahkan, selain pasutri, ada kelompok lagi yang beraksi seorang diri. Dia adalah AS (23), warga warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.
Tim Redaksi