BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polemik terkait biaya pemindahan trafo listrik di Masjid At-Taqwa, Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, terus menjadi perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Wakil Bupati, Dirham Akbar Aksara, bergerak cepat untuk menjembatani keluhan warga dengan pihak PLN guna mencari solusi terbaik.
Permasalahan ini mencuat setelah warga mengeluhkan tingginya biaya pemindahan trafo yang mencapai sekitar Rp80 juta. Nominal tersebut dinilai memberatkan, mengingat pembangunan Masjid At-Taqwa saat ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Selain itu, posisi trafo yang berada tepat di halaman depan masjid dianggap berpotensi membahayakan, terutama karena pembangunan masjid tengah berlangsung dan direncanakan menjadi bangunan bertingkat.
Aduan masyarakat tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang kemudian ikut mendorong adanya perhatian dari pemerintah daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dirham mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan pada 31 Maret 2026 dan langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Saya langsung berkomunikasi dengan PLN, tokoh masyarakat Banyubang seperti Haji Salahuddin, serta Camat Solokuro untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Dirham, Kamis (2/4/2026).
Sebagai langkah konkret, pertemuan telah digelar pada 1 April 2026 di Masjid At-Taqwa Banyubang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidayu Gresik, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.





