Ia mengatakan pelaksanaan distribusi bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dapat kembali berjalan setelah periode pemilihan kepala daerah usai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selain itu, ada juga larangan untuk melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pegawai yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian. Dan beberapa hari ke depan ini harus dipastikan hal ini tidak terjadi, semua harus seizin Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia menjelaskan pemantauan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan terus dilakukan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Nanti setelah Lampung, akan ke Flores. Di Bandarlampung ini berdasarkan informasi, dinamikanya cukup lumayan sebab ada dua pasangan sama kuatnya. Jadi unsur Forkopimda telah berkolaborasi menjalankan cooling system agar semua berjalan dengan baik,” paparnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2