“Segera laporkan ke kepolisian terdekat atau ke polsek Lamongan kota apabila ada gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri
Scroll Untuk Lanjut Membaca
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ
Artikel Rekomendasi
Halaman:





