“Segera laporkan ke kepolisian terdekat atau ke polsek Lamongan kota apabila ada gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(bs)

Editor : Achmad Bisri

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2