Praktek penyelewengan terhadap Pancasila 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 pelanggaran Tap MPR No.XI /1998 yang menjadi tujuan utama Reformasi yaitu penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN, kini terus dibiarkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sumber kekayaan alam tidak kelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat, tetapi dijadikan ladang bisnis para pejabat negara, mengutip istilah almarhum Ekonom Rizal Ramli Penguasa merangkap Pengusaha (PENGPENG) dan SDA diberikan untuk kepentingan aseng dan asing.

Pencaplokan tanah-tanah rakyat diberbagai daerah, rendahnya patriotisme dan nasionalisme, lemahnya penegakan hukum, dekadensi moral dan keterbelahan sosial melanda bangsa dan negara ini membahayakan keutuhan NKRI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Untuk menjaga dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional dalam situasi keterpurukan bangsa dan negara ini, telah memaksa TNI kembali berkiprah lewat Revisi RUU TNI seharusnya tidak perlu dipermasalahkan dan diributkan.

“Saya selaku pimpinan Ormas Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI) Ormas kino-kino pendiri Sekber Golkar dan Jajarannya AMTI , Wanita Syaufiah dan Laskar Barisan Tentara Allah PPTI mendukung sepenuhnya atas keputusan RUU TNI dalam rangka melakukan Restorssi untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa dan negara,” pungkas pria asal Adonara NTT. (Fendi)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2