Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus perhatian dalam diskusi tersebut, yakni pencegahan peredaran narkoba, pemberantasan minuman keras, serta manajemen mitigasi konflik antarperguruan silat yang belakangan menjadi perhatian khusus di wilayah Jawa Timur, termasuk Lamongan.
“Kami berkomitmen mendukung penuh langkah Polres Lamongan. Isu-isu sosial seperti peredaran miras dan potensi gesekan antarperguruan silat memerlukan penanganan komprehensif, tidak hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan edukatif berbasis kemasyarakatan,” ungkap KH. Sahrul Munir.
Di kantor DPD LDII, Kapolres disambut oleh Ketua DPD LDII Lamongan, KH Agus Yudi. Dialog yang terbangun di sana semakin menguatkan benang merah bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan kepolisian di era modern.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menambahkan bahwa kunjungan ini adalah langkah awal dari agenda besar kepolisian dalam melakukan pendekatan humanis. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memelihara komunikasi intensif dengan seluruh elemen masyarakat.
“Ke depan, kami akan mengedepankan pola dialogis. Sinergi ini akan menjadi acuan bagi jajaran di tingkat polsek untuk terus merangkul tokoh-tokoh lokal. Harapannya, setiap gesekan sekecil apa pun di masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar,” pungkasnya.





