Hendro juga menyoroti pentingnya koordinasi teknis dalam penyidikan perkara koneksitas yang memerlukan sinkronisasi mendalam antara hukum pidana umum dan hukum militer.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senada dengan hal tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh fungsi kejaksaan. Ia menilai soliditas antar-instansi adalah kunci menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik sumber daya manusia maupun pertukaran data strategis. Soliditas antara TNI dan Kejaksaan sangat krusial untuk menjaga kedaulatan serta kepercayaan publik di Lamongan,” tegas Letkol Inf Deni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan dokumen yang disepakati, terdapat tiga pilar utama dalam kerja sama ini:

  • Penanganan Perkara Koneksitas: Koordinasi teknis penyidikan yang melibatkan unsur sipil dan militer secara terpadu.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bersama untuk meningkatkan profesionalisme personel kedua belah pihak.
  • Dukungan Operasional: Pemanfaatan sarana dan prasarana antar-instansi guna mendukung kelancaran tugas di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan harmonisasi penegakan hukum yang lebih kuat di Kabupaten Lamongan, sekaligus menjadi model kolaborasi lintas sektoral yang efektif dan berintegritas di tingkat daerah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2