BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Integritas penegakan hukum di Kabupaten Lamongan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rabu (21/01).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bertempat di halaman Makodim 0812, seremoni ini menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan langkah kedua institusi, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum yang melibatkan unsur sipil dan militer atau perkara koneksitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan amanat langsung dari Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI. Menurutnya, sinergi ini melampaui formalitas administratif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Perjanjian ini adalah manifestasi semangat kita untuk meletakkan hukum sebagai panglima. Sinergi ini mencakup dukungan personel, pertukaran informasi strategis, hingga pemanfaatan sarana prasarana demi memastikan supremasi hukum yang profesional dan transparan bagi masyarakat Lamongan,” ujar Hendro dalam amanatnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2