Tidak hanya menyasar perbankan, patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah swalayan. Di lokasi tersebut, petugas kepolisian berinteraksi langsung dengan kasir dan karyawan toko. Fokus utama dalam dialog kali ini adalah edukasi terkait potensi peredaran uang palsu yang kerap memanfaatkan kelengahan karyawan saat bertransaksi di jam sibuk.

Petugas mengingatkan karyawan swalayan untuk menerapkan prosedur “3D” (Dilihat, Diraba, Diterawang) secara konsisten pada setiap lembar uang yang diterima. Ketelitian menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban tindak pidana penipuan atau peredaran uang palsu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami minta rekan-rekan karyawan swalayan agar lebih jeli dan teliti. Jika menemukan indikasi uang yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan ciri-ciri keaslian uang rupiah, jangan ragu untuk segera mengonfirmasi atau melaporkannya kepada pihak berwajib atau kantor kepolisian terdekat,” jelas anggota patroli.

Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Polsek Solokuro ini mendapat respons positif dari para pengelola perbankan maupun pemilik swalayan. Mereka merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah kegiatan usaha mereka.

Kapolsek Solokuro menegaskan bahwa kegiatan patroli kamtibmas ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Kecamatan Solokuro. Hal ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga di Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2