Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, baik di area warung kopi maupun di lokasi umum lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Karangbinangun apabila menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan. Langkah deteksi dini dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan terjalinnya kerja sama yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Karangbinangun tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di Desa Sambopingiri terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Karangbinangun juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin pada malam hari.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari implementasi program “Ayo Jogo Lamongan” yang terus digelorakan Polres Lamongan sebagai upaya memperkuat keamanan berbasis partisipasi masyarakat. Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polsek Karangbinangun menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, serta responsif demi terwujudnya wilayah hukum yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2