Artinya, perang melawan judi online membutuhkan pengawasan berkelanjutan, termasuk kerja sama antara pemerintah, penyedia platform, dan lembaga terkait.

Selain judi online, Komdigi juga menangani konten pornografi dan penipuan. Data hingga 15 April 2026 yang diberitakan Antara mencatat 4.198.606 konten negatif telah ditangani, terdiri atas 3.292.203 konten judi online, 798.181 konten pornografi, dan 41.494 konten penipuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Angka tersebut berasal dari periode pencatatan yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan langsung dengan data hingga September 2026.

Di sisi lain, pemerintah juga menangani 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif selama Januari hingga Agustus 2026 bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.

Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar, pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan, maupun tautan mencurigakan yang meminta data pribadi.

Masyarakat yang menemukan konten yang diduga melanggar ketentuan dapat melaporkannya melalui AduanKonten.id.

Pelapor dapat menyertakan tautan konten, keterangan dugaan pelanggaran, serta bukti pendukung seperti tangkapan layar. Setelah laporan dikirim, kode pengaduan perlu disimpan untuk memantau perkembangan penanganannya.

Di tengah masifnya penyebaran konten digital, masyarakat juga diharapkan tidak ikut menyebarkan ulang tautan atau promosi judi online. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan melaporkan konten mencurigakan dapat membantu menekan penyebarannya.

Dengan jutaan konten negatif yang telah ditangani, tantangan berikutnya adalah memastikan ruang digital tidak hanya bersih dari konten berbahaya, tetapi juga semakin aman bagi masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2