BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepala tata usaha madrasah merupakan sosok yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan berbagai kegiatan administrasi dan manajemen di madrasah.

Tugas seorang kepala tata usaha madrasah tidak hanya sebatas mengurus administrasi keuangan, namun juga bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta berbagai kegiatan lainnya yang mendukung proses pembelajaran di madrasah.
Salah satu peran utama dari kepala tata usaha madrasah adalah mengelola administrasi keuangan madrasah. Hal ini termasuk melakukan pengelolaan dan pengendalian keuangan madrasah, melakukan pembukuan, serta menyusun laporan keuangan yang akurat dan transparan.
Kepala tata usaha madrasah juga bertanggung jawab dalam menyusun anggaran madrasah serta mengawasi penggunaan dana sesuai dengan rencana anggaran yang telah disusun.
Selain itu, kepala tata usaha madrasah juga memiliki peran dalam mengelola sumber daya manusia madrasah. Hal ini mencakup perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan tenaga kerja, serta mengawasi proses rekrutmen, seleksi, dan pengelolaan kinerja pegawai madrasah.
Selain itu, kepala tata usaha madrasah juga bertanggung jawab dalam mengelola sarana dan prasarana madrasah, termasuk menjaga kebersihan, ketersediaan, dan pemeliharaan fasilitas madrasah.