Selanjutnya, ketiga orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiganya menunjukkan positif mengandung zat narkotika jenis sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meski demikian, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang dapat menguatkan dugaan peredaran. Oleh karena itu, penanganan kasus ini lebih difokuskan pada aspek penyalahgunaan.

Sebagai tindak lanjut, ketiga orang tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar guna menjalani asesmen medis dan proses rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Aparat juga mengimbau warga untuk terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2