“Saat itu masa pandemic Covid-19 mas, sehingga saya tidak sanggup membayar tunggakannya. Jumlah tunggakan sekitar 12 juta rupiah mas,” kata Ngadiman, Minggu (7/7/2024).
Lanjutnya, pihak sekolah meminta agar dirinya melunaskan tunggakan biaya pendidikan senilai dua belas juta rupiah. Dikarenakan tunggakan tersebut, pihak sekolah sementara menahan ijazah itu hingga pelunasan dilakukan.
“Ya harus lunas mas, jika tidak ijazahnya tidak diberikan. Yang asli ada di sekolah, yang ada sama anak saya hanya foto copy saja mas. Intinya harus lunas, mas. Sedangkan ijazah kan harus ada yang asli untuk dibawa kalau mau melamar kerja anak saya,” jelas Ngadiman.
Ngadiman mengaku, berusaha mencari uang untuk menebus ijazah yang tertahan pihak sekolah. Dikarenakan faktor ekonomi yang tidak mapan, membuat dirinya tidak mampu melakukan pembayaran tersebut.
“Saya bekerja hanya mocok-mocok mas, keluarga kami memang tidak mampu. Semoga saja pihak sekolah bisa merelakan ijazah anak saya diberikan,” pungkasnya.
Diketahui, Ari Widodo adalah anak sulung dari empat bersaudara, dari pasangan Ngadiman dan Susanti. Ari Widodo menamatkan dirinya dari SMK Taman Siswa Jetis pada tahun 2020 lalu. Ngadiman mengaku, ijazah untuk lembaran copyannya juga harus ditebus dengan uang senilai lima ratus ribu rupiah. (TIM)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





