Pemerintah Kota Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah potensi pelanggaran. Pedagang yang terbukti menjual di atas HET dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi resmi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari sisi ketersediaan, pihak Bulog memastikan stok Minyakita dalam kondisi aman. Distribusi dilakukan secara bertahap melalui berbagai titik penyaluran aktif di wilayah kota. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pasokan terus disesuaikan dengan tingkat permintaan di pasar.

Pemko juga mengimbau masyarakat agar membeli minyak goreng subsidi di tempat resmi serta memperhatikan harga yang tertera. Transparansi harga di tingkat pedagang menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi harga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui kegiatan sidak ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta melindungi daya beli masyarakat. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kondisi pasar yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2