BERITASIBER.COM | PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan program Desa Antikorupsi sebagai bagian dari upaya nasional dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosialisasi program perluasan Desa Antikorupsi dilaksanakan pada Selasa (17/6/2025) di ruang pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, dihadiri oleh puluhan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk membangun integritas serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan, pendekatan sistemik dibutuhkan untuk mencegah dan menanggulangi praktik korupsi di desa.

“Kami ingin memastikan seluruh perangkat desa memahami pentingnya membangun pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.” ungkapnya.

Imron berharap inisiatif ini mampu menurunkan angka korupsi dana desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan dana desa yang transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2