Adapun saran yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan Ali Mahfud bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan agar memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2025 guna tercapainya pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Lamongan.
Serta diharapkan untuk lebih mengelola potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan dan mengevaluasi sektor-sektor dengan kinerja yang kurang maksimal, agar melakukan langkah yang lebih konkrit untuk mendongkrak pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah.
Adanya kontraksi fiskal dengan dampak yang multi dimensi, sehingga dilakukan pemuliaan dengan melakukan rasionalisasi kegiatan. Hal tersebut mendorong perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pak Yes membeberkan postur KUA PPAS 2024. Pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar 3 triliun 492 miliar 604 juta 32 ribu 771 rupiah (mengalami kenaikan 0,74%), belanja Daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar 3 triliun 439 miliar 518 juta 41 ribu 12 rupiah (mengalami penurunan 1,34%), dan pembiayaan Daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan minus 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah 24 sen.
Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penetapan peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan integrated shorebase.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ






