BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lamongan setujui Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (RKUA PPAS) tahun anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama DPRS Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan siang ini, Kamis (25/7/2024)
Bupati yang akrab disapa Pak Yes memberikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif atas RKUA PPAS tahun anggaran 2025 yang selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Mengingat RKUA PPAS memiliki pengaruh besar dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025. Dan selanjutnya menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025.
“Terimakasih atas pembahasan intensif yang sudah dilakukan Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Sehingga KUA PPAS sudah di tahap persetujuan. Dengan persetujuan ini akan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025,” tutur Pak Yes.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto menyampaikan postur KUA PPAS 2025, dengan target pendapatan daerah sebesar 3 triliun 318 miliar 511 juta 908 ribu 385 rupiah. Sedangkan pada belanja daerah ditargetkan sebesar 3 triliun 329 miliar 761 juta 908 ribu 385 rupiah.
Lebih lanjut, Pak Yes memaparkan langkah yang akan dilakukan Pemkab Lamongan pada pembangunan di tahun 2025 melalui enam prioritas. Diantaranya peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial, penguatan kompetisi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing berskala regional, pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.