BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kabupaten Lamongan mencatatkan 1.401 calon jamaah haji (CJH) yang telah menyelesaikan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahap pertama.
Tahap ini dikhususkan bagi jamaah lansia dan berdasarkan urutan porsi keberangkatan. Saat ini, pelunasan telah memasuki tahap kedua yang dimulai sejak 24 Maret dan dijadwalkan berakhir pada 17 April 2025.
Namun, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur, mengumumkan bahwa pelunasan tahap kedua diperpanjang hingga 25 April mendatang.
Tahap kedua ini ditujukan bagi jamaah yang termasuk dalam kategori penggabungan mahram, pendamping lansia, serta calon jamaah cadangan. Abdul Ghofur menjelaskan,
“Jumlah calon jamaah yang berhak melakukan pelunasan pada tahap kedua mencapai hampir 1.000 orang. Rinciannya, sekitar 779 berasal dari daftar cadangan, 26 orang yang mengalami kegagalan sistem namun tetap mendapatkan kesempatan, serta sisanya dari kategori penggabungan dan pendampingan.” ujar Ghofur, Kamis (17/04/2025).





