BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Kalitengah berhasil ungkap pelaku kasus kekerasan di Jalan Raya selama Ops Sikat Semeru 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi kekerasan di muka umum tersebut terjadi di Jalan Raya, Ds. Sugehwaras, Kec. Kalitengah, Kabupaten Lamongan pada Sabtu malam, (01/06) dan berhasil diungkap oleh Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Kalitengah.

Dua pelaku berinisial HA dan I berhasil diamankan dan diringkus oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA Andi Nur Cahya, S.H, membenarkan penangkapan tersebut, yang bermula dari laporan seorang korban yang menjadi sasaran kekerasan di Jalan Raya Sugihwaras Kecamatan Kalitengah.

“ Pada malam kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria melaporkan bahwa dirinya dan temannya telah menjadi korban pemukulan di jalan raya Desa Sugihwaras, tepatnya di sebelah toko Toserba, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.” jelasnya.

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa korban dan temannya sedang dalam perjalanan menuju Lamongan Kota, namun saat melewati jalan raya Desa Sugihwaras, mereka dihadang oleh seseorang yang tidak dikenal.

Setelah korban berhenti lalu dicerca dengan pertanyaan “ Kenapa kamu mendahului?” lalu korban pun menjawab “ Ini Kan jalan umum?” kemudian datanglah teman teman pelaku yang berjumlah 4 orang dan langsung melakukan pemukulan dari belakang dan bahkan menginjak korban.

“Dengan luka memar di mata sebelah kanan sebagai akibat dari kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalitengah.” lanjutnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2