LAMONGAN, BeritaSiber.com – Anggota jaga Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan patroli presisi Harkamtibmas dan dialogis sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas), khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Karangbinangun Iptu Wayan Sumantra, SH, mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan warga.
“Patroli dialogis kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan upaya preventif kepolisian. Anggota tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Wayan Sumantra.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan anggota jaga Polsek Karangbinangun. Personel yang melaksanakan patroli yakni Ipda Koyim, Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri, dan Aipda Sugianto.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar warga masyarakat yang berada di salah satu warung kopi (warkop) di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang didatangi petugas untuk melakukan dialog sekaligus memantau perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan. Warga juga diimbau agar turut berperan aktif menjaga ketertiban, terutama dengan memperhatikan keamanan barang berharga dan kendaraan yang digunakan saat beraktivitas.





