LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli Kota Presisi (PKP) dengan menyasar sejumlah objek vital dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (31/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas 4C, yakni curat, curas, curanmor, dan pencurian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kembangbahu. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, karyawan, petugas keamanan, maupun pengguna fasilitas umum.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 4C. Kami juga mengajak petugas keamanan dan karyawan untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar,” ujar IPTU Sono.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan dua personel, yakni Aipda Fendi Ali H. dan Aipda Sugeng, S.H. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah objek vital dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Kembangbahu.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Bank BRI Unit Kembangbahu, SPBU Pelang di Kecamatan Kembangbahu, serta sejumlah minimarket yang berada di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.

Di lokasi perbankan, personel kepolisian melaksanakan pengamanan secara terbuka sekaligus berkoordinasi dengan petugas keamanan maupun karyawan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kamtibmas sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya potensi gangguan keamanan.

Petugas juga memberikan sejumlah imbauan kepada pengelola dan petugas keamanan agar senantiasa memperhatikan sistem pengawasan yang tersedia. Salah satunya dengan melakukan pengecekan kembali terhadap kamera CCTV, termasuk memastikan arah kamera telah mengarah ke titik-titik yang dianggap rawan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengawasan lingkungan sekaligus mempermudah proses pemantauan apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan keamanan maupun tindak pidana.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2