LAMONGAN – Polsek Pucuk, Polres Lamongan, terus mengintensifkan patroli dialogis sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu metode yang dinilai efektif untuk mengetahui kondisi keamanan secara langsung sekaligus menyerap informasi dari masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli dialogis sebagai langkah pencegahan. Kehadiran anggota di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi dan mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas akan lebih mudah terwujud apabila ada kepedulian dan kerja sama antara polisi dengan masyarakat,” ujar AKP Su’ud.

Patroli dialogis tersebut dilaksanakan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB oleh anggota jaga Polsek Pucuk. Personel menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pucuk dan berinteraksi secara langsung dengan warga yang ditemui dalam kegiatan patroli.

Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian melakukan komunikasi tatap muka dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan dan ketertiban. Warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan, terutama pada malam hari ketika sebagian aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap situasi di lingkungan sekitar. Apabila menemukan orang, kendaraan, atau aktivitas yang dianggap mencurigakan, warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur.

Salah satu fokus dalam patroli tersebut adalah mengantisipasi potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kejahatan 3C menjadi salah satu bentuk gangguan keamanan yang perlu diwaspadai bersama, terutama dengan meningkatkan pengamanan terhadap rumah, kendaraan, maupun barang berharga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2