BERITASIBER.COM – Jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus mengedepankan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) Dialogis.

Selain melakukan patroli di sejumlah titik strategis, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan yang dapat merugikan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 11.20 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh personel Polsek Kembangbahu, yakni Aiptu Didik AS dan Aipda Hartono, dengan menyasar warung, kafe, kawasan pertokoan, perbankan, bengkel, pabrik, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Patroli dialogis menjadi salah satu strategi Polri dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Melalui pendekatan humanis, petugas tidak hanya memantau situasi keamanan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kembangbahu menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, petugas memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan anak-anak dengan mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi putra-putrinya dan tidak membiarkan mereka bermain atau berenang di area waduk maupun telaga tanpa pengawasan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

Tidak hanya itu, Polsek Kembangbahu juga mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. Cara tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan korban jiwa, baik bagi pemilik lahan, petani lain, maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2