Imbauan dalam bentuk pamflet menurut Kapolsek Kembangbahu dipasang di sejumlah tempat strategis yang banyak dikunjungi masyarakat. Seperti balai desa, pasar dan pertokoan. Selain itu, pamflet juga dibagikan kepada masyarakat yang dijumpai saat patroli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan langkah ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih waspada. Sehingga dapat mencegah kasus curanmor,” tegasnya.

AKP M Kosim menambahkan dalam pamflet yang dibagikan, dicantumkan juga nomor layanan kepolisian 110. Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian di manapun berada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2