“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, kegiatan patroli secara rutin juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Karangbinangun dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dengan adanya patroli pada jam-jam rawan, polisi dapat lebih cepat mengetahui kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah antisipasi apabila ditemukan situasi yang membutuhkan penanganan.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Karangbinangun, khususnya jalur poros Desa Windu, terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
Polsek Karangbinangun memastikan kegiatan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polsek Karangbinangun dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung terciptanya keamanan di Kabupaten Lamongan melalui pendekatan preventif dan pelayanan kepolisian yang responsif.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar wilayah Karangbinangun tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas IPTU I Wayan Sumantra.
Dengan kegiatan patroli Blue Light Presisi yang dilakukan secara konsisten, jajaran Polsek Karangbinangun terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.





