BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Presisi pada Jumat malam (29/5/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, aksi kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel jaga Polsek Karangbinangun yang terdiri dari Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto. Dengan menggunakan kendaraan patroli berlampu biru menyala, petugas menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light Presisi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari saat aktivitas masyarakat mulai berkurang.
“Patroli Blue Light Presisi menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar AKP Supardi.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyasar jalur poros Karangbinangun yang berada di wilayah Desa Mayong hingga kawasan perbatasan Kecamatan Kalitengah. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang mendapatkan perhatian khusus mengingat mobilitas kendaraan pada malam hari masih cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.






