BERITASIBER.COM – Jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli Blue Light Presisi sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, terutama potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) malam, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli dilakukan oleh personel jaga Polsek Karangbinangun dengan menyusuri jalur-jalur yang menjadi akses masyarakat pada malam hari.

Kapolsek Karangbinangun, IPTU Wayan Sumantra, SH, melalui personel yang bertugas, menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan di jalur poros, khususnya kawasan pertigaan Dusun Monolelo, Desa Karangbinangun. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang dipantau petugas untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli tersebut sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kriminalitas, termasuk curas, curat, dan curanmor (3C), serta gangguan ketertiban masyarakat lainnya. Petugas juga memberikan perhatian terhadap kemungkinan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat.

Sejumlah personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari Ipda Koyim, Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri, dan Aipda Sugianto.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2