BERITASIBER.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu malam (1/8/2026).
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Patroli Blue Light dilaksanakan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pucuk menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas. Di antaranya kawasan pertokoan, objek vital, perbankan, ruas jalan raya, permukiman penduduk, hingga sejumlah titik yang berpotensi dijadikan arena balap liar maupun lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.
Selain melakukan patroli secara mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat, petugas keamanan, pedagang, serta warga yang masih beraktivitas. Melalui pendekatan humanis tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayah masing-masing.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Polsek Pucuk apabila mengetahui adanya tindak pidana, aktivitas yang mencurigakan, maupun gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Patroli Blue Light juga difokuskan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau yang dikenal dengan istilah kejahatan 3C. Dengan meningkatnya intensitas patroli pada jam-jam rawan, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan semakin terbatas sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.





