“Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta tindak kejahatan lainnya,” terang Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
“Kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol M Fadelan.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





