LAMONGAN — Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli malam melalui patroli Blue Light Presisi di sejumlah jalur yang menjadi akses utama masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Karangbinangun, Selasa (18/8/2026) malam.

Plt. Kapolsek Karangbinangun IPTU Markusno, S.H., mengatakan patroli Blue Light merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan sejumlah titik jalan berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli malam kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel dengan kendaraan dinas dan lampu biru diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah adanya peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ujar IPTU Markusno.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.25 WIB hingga selesai. Tiga personel jaga Polsek Karangbinangun dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto.

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar jalur poros Karangbinangun yang berada di wilayah Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Jalur tersebut menjadi salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam melakukan aktivitas maupun perjalanan pada malam hari sehingga perlu mendapat perhatian dalam kegiatan patroli kepolisian.

Patroli Blue Light dilakukan dengan menyusuri jalur secara mobile sambil memantau situasi di sepanjang jalan. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru yang menyala menjadi salah satu upaya untuk memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian hadir dan aktif melakukan pengamanan wilayah.

Selain mengantisipasi kejahatan 3C, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas lainnya. Personel tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi sekitar, termasuk aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hari.

IPTU Markusno menegaskan bahwa kegiatan patroli bukan hanya bertujuan melakukan penindakan apabila terjadi gangguan keamanan, tetapi lebih diutamakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2