BERITASIBER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Kamis (9/7) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Dokumen strategis tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027, sekaligus menggambarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Pemkab Lamongan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama sebagai fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut disusun secara selaras dengan arah pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa fokus pembangunan pada tahun 2027 diarahkan pada percepatan pemerataan infrastruktur dasar yang berkualitas, sekaligus pengembangan infrastruktur ekonomi yang ramah lingkungan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan produktivitas sektor ekonomi, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang lebih baik.
Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program selama tahun anggaran 2027. Pertumbuhan ekonomi Lamongan ditargetkan mencapai 5,50 persen, seiring dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ditunjukkan melalui target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 77,8.
Pada sektor kesejahteraan masyarakat, Pemkab Lamongan menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 11,87 persen, sementara tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui rasio gini diproyeksikan berada pada angka 0,272. Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan dapat ditekan hingga 4,05 persen melalui penguatan sektor ekonomi produktif dan perluasan kesempatan kerja.
Pemerintah daerah juga menetapkan sasaran peningkatan kualitas pelayanan publik melalui target Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur sebesar 82,33, Indeks Kesalehan Sosial mencapai 90,05, serta Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 89,57 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Untuk mendukung berbagai target tersebut, struktur APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2027 dirancang dalam kondisi yang sehat dan berimbang. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,099 triliun, dengan alokasi belanja daerah pada nilai yang sama.
Dalam rancangan tersebut juga tercatat surplus kas sekitar Rp85,2 juta, yang selanjutnya akan disesuaikan melalui mekanisme pembiayaan netto sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Arah pembangunan Kabupaten Lamongan pada tahun 2027 selanjutnya diterjemahkan ke dalam sembilan fokus strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah.





