LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light Presisi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas). Kali ini, patroli menyasar jalur poros di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Minggu (1/11/2026) malam.

Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan patroli Blue Light merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah niat maupun kesempatan pelaku melakukan tindak kriminalitas,” ujar I Wayan Sumantra.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Karangbinangun, yakni AIPTU Kasi Umar, AIPTU Wiyanto, dan AIPTU Irfan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri jalur poros Desa Blawi dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan visibilitas kehadiran polisi sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di sepanjang jalur tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2