BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjamin stabilitas keamanan serta kelancaran aktivitas di sektor industri, personel Polsek Pucuk, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring rutin di PT GAN, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Pucuk, Jumat (03/07/2026).

Langkah preventif ini merupakan agenda berkelanjutan dari kepolisian dalam melakukan pemantauan terhadap objek-objek vital dan perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Pucuk. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, tanpa adanya gangguan yang berarti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pucuk tidak hanya melakukan pemantauan di area luar maupun dalam lingkungan perusahaan. Mereka juga aktif melakukan dialogis dengan pihak manajemen serta jajaran petugas keamanan (security) PT GAN. Dalam diskusi tersebut, petugas kepolisian menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) keamanan internal yang ketat.

Personel Polsek Pucuk memberikan imbauan krusial terkait upaya antisipasi gangguan Kamtibmas. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain peningkatan kewaspadaan terhadap orang asing atau tamu yang masuk ke area perusahaan, kewajiban melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh, serta kesiapsiagaan dalam merespons situasi yang tidak terduga.

“Kami menekankan kepada pihak security untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Peran petugas keamanan internal sangat vital sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan perusahaan. Kami juga mengimbau agar pihak manajemen segera membangun komunikasi yang cepat dengan Polsek Pucuk apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di sekitar area perusahaan,” ujar Kapolsek Pucuk.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2