Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap jemaat yang memasuki gereja bersama petugas keamanan setempat. Pemeriksaan orang dan barang bawaan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel menerapkan pola pengamanan terbuka dengan menempatkan petugas di pintu masuk gereja untuk memantau situasi serta memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung.
IPTU I Wayan Sumantra menegaskan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan menjadi salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui pemeriksaan, sterilisasi, dan pemantauan selama kegiatan berlangsung. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi, saling menghormati, serta bersama-sama memelihara kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.
Berkat pengamanan dan koordinasi yang dilakukan petugas, seluruh rangkaian ibadah Minggu di Gereja Bajem Desa Windu berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun kepercayaan. Semoga kerukunan dan toleransi di wilayah Kecamatan Karangbinangun senantiasa terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beribadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.





