LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light Presisi untuk mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas). Patroli dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) mulai pukul 23.15 WIB hingga selesai.
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan patroli malam tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.
“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar I Wayan Sumantra.
Patroli kali ini dilaksanakan oleh Aiptu Witanto dan Aipda H. Anang Y.R. dengan sasaran Jalan Raya Desa Karangbinangun, tepatnya di perbatasan Desa Dukun, Kabupaten Gresik.





