“Kemarin yang telah dilaksanakan dan selama beberapa jam, kami telah dibuat berita acara,” lanjutnya.

Ketika ditanya terkait KPK melakukan penggeledahan di Rumdin Bupati Lamongan membawa apa? Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan, hal itu pihaknya tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena kemarin juga diminta oleh KPK nanti kalau ada pertanyaan terkait ini bisa langsung ditanyakan ke KPK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ya kemarin (KPK) terkait mencari dokumen, kita tunjukkan saja ini ruang kerja saya, ini rumah dinas seperti itu saja,” jelasnya.

Perlu diketahui Gedung berlantai 7 yang berada di Jalan Ahmad Dahlan itu dibangun pada tahun 2017 -2019 pada masa pimpinan Bupati Fadeli. Pembangunan gedung 7 lantai itu memakan anggaran negara senilai Rp 151 miliar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2