BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen, Panit 3 Samapta Polsek Lamongan Kota, Aiptu Danang Prawoto, bersama anggota melaksanakan patroli dialogis ke salah satu minimarket di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan patroli dialogis ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan serta mengingatkan pihak pengelola minimarket agar selalu memperhatikan kualitas dan masa berlaku produk yang dijual kepada konsumen.
Dalam patroli tersebut, Aiptu Danang Prawoto bersama anggota berdialog langsung dengan karyawan dan pengelola minimarket. Petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, penipuan, dan peredaran uang palsu, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keluar-masuk pengunjung.
“Kami mengimbau kepada pihak minimarket agar selalu waspada, meningkatkan pengawasan, dan memastikan sistem keamanan berjalan optimal, termasuk penggunaan kamera CCTV dan pengaturan tata letak barang agar tidak memudahkan terjadinya pencurian,” ujar Aiptu Danang Prawoto di sela-sela kegiatan.
Selain aspek keamanan, petugas juga menekankan pentingnya memperhatikan masa berlaku produk yang dijual. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko mengonsumsi barang kedaluwarsa yang dapat membahayakan kesehatan. Petugas meminta agar karyawan rutin melakukan pengecekan stok barang dan segera menarik produk yang mendekati atau telah melewati tanggal kedaluwarsa.
“Kami juga mengingatkan agar setiap produk yang dijual diperiksa masa berlakunya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat,” tambahnya.






