Selain menyoroti target PAD, Yuhronur mengingatkan jajaran KORPRI mengenai tiga tugas utama pemerintah daerah, yakni memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, serta melakukan pemberdayaan masyarakat.
Untuk menjalankan tugas tersebut, seluruh aparatur diminta berkontribusi terhadap pelaksanaan 15 program prioritas Kabupaten Lamongan. Program-program itu diharapkan tidak hanya menjadi agenda pemerintah daerah, tetapi juga terintegrasi dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Mari kita sukseskan, karena dengan menyukseskan 15 program ini dengan sendirinya kita akan menyukseskan tugas kita di pemerintahan,” tuturnya.
Yuhronur juga menyoroti perubahan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Aparatur pemerintah, menurut dia, harus mampu beradaptasi dengan menghadirkan pelayanan yang semakin sederhana, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata.
“Masyarakat semakin berubah, tuntutan masyarakat juga berubah. Untuk itu, kita juga harus mengubah cara kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memberikan cara yang lebih simpel, lebih mudah, lebih bisa diterima masyarakat, dan lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui penguatan pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas tersebut, Pemkab Lamongan mendorong seluruh jajaran KORPRI untuk mengambil peran dalam pencapaian target pembangunan daerah, termasuk upaya mengoptimalkan sumber-sumber PAD pada 2026.





