BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Reserse (Satrekrim) Polres Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus tindak pidana selama operasi pekat semeru 2025 periode 26 Februari hingga 9 Maret. Sebanyak 25 tersangka dan 150 pelanggar tindak pidana ringan berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Lamongan Berhasil Ungkapan 172 Kasus Tindak Pidana

Kapolres Lamongan AKBP Bobby melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi mengungkapkan selama operasi pekat semeru 2025, pihaknya menargetkan penanggulangan kejahatan narkoba, prostitusi, perjudian, minuman keras.

Pihaknya merinci dari jumlah ungkap kasus tersebut, sebanyak empat kasus prostitusi sebanyak empat tersangka diamankan, tiga kasus perjudian konvensional dengan tiga tersangka, sembilan ungkap kasus perjudian online dengan 12 tersangka, 6 kasus narkoba dengan 6 tersangka, dan sebanyak 150 tersangka kasus miras.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama 12 hari ungkap kasus tersebut pihaknya mengamankan puluhan barang bukti dari tangan pelaku.

“Pada kasus narkoba selama operasi pekat semeru 2025. Kami amankan barang bukti berupa 51,79 gram narkotika jenis sabu dan satu buah alat hisap sabu , 1.638 butir pil dobel L, 2 butir ekstasi, 5 pack plastik klip, 18 bungkus rokok, satu buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,” ungkap AKP Rizky.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2