“Kami menindak segala bentuk pelanggaran yang bisa langsung terlihat oleh petugas, karena ini menyangkut keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain penindakan langsung, Satlantas juga memanfaatkan sistem ETLE untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis melalui kamera pengawas yang dipasang di titik-titik strategis. Hal ini dinilai lebih efektif dalam menangani pelanggaran tanpa harus melakukan pemberhentian secara fisik.

Tak hanya fokus pada penindakan, Satlantas Polres Lamongan juga menjalankan pendekatan edukatif melalui program Polantas Menyapa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program ini dilaksanakan dengan cara berdialog bersama komunitas otomotif, pengemudi ojek online, serta melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat. Operasi ini bukan hanya soal menindak, tapi juga soal mendidik dan mengingatkan masyarakat,” terang IPTU Fifin.

Operasi Patuh Semeru 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2