Itulah fakta fakta dimana masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta, menerima keberadaan toko toko penjual miras.

“Tulisan ini bukan sikap dari saya selaku anggota DPRD Kota Yogyakarta, tetapi itulah fakta lapangan yang harus disampaikan jujur dan sikap saya juga sudah tegas yaitu menolak revisi perda miras di Kota Yogyakarta,” kata Fokki, Kamis (18/7/2024). (WR)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2