BERITASIBER.COM | DELI SERDANG SUMUT– PTPN 2 telah berubah Menjadi PTPN 1 Regional 1 dengan tujuan ingin meningkatkan kinerja dan pengolahan aset negara, tapi di lapangan menunjukkan kebalikannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Maraknya Galian C ilegal di Lahan HGU Aktif No.104 PTPN 1 Regional 1, APH Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

Aktivitas galian C ilegal di lahan HGU Aktif No.104 Gg Rambutan,Kecamatan Percut sei tuan, kabupaten Deli Serdang semakin marak dan semakin menjadi jadi, Minggu (28/7/2024)

Lahan seharusnya di jaga dan di manfaatkan untuk kepentingan negara kini berubah fungsi untuk kepentingan Pribadi.
seperti tutup mata pihak pengamanan PTPN 1 Regional 1 atas kegiatan galian C ilegal yang hanya 10 Kilometer dari kantor pengamanan aset PTPN ini, tidak mungkin luput dari perhatian seluruh jajaran PTPN 1 Regional 1.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

truck Hilir mudik setiap hari di perkirakan puluhan hingga ratusan dengan terangan terangan mengeruk material tanah di lahan negara, lokasi Gg Rambutan, lahan berstatus HGU aktif no.104.

Kondisi ini sangat di luar dugaan,pihak pengamanan aset PTPN 1 Regional 1 seolah olah tidak berdaya untuk menghentikan kegiatan ilegal ini,seperti mereka tidak mampu menghadapi sepak terjang para mafia galian C.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2