Sedangkan ibu Badai, telah membuat laporan kepada Polda Jateng pada tanggal 19 Juli 2024 karena mahasiswa tersebut tidak bisa dihubungi (nomor hp tidak aktif).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sudah dilaporkan, dan kami menanti informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar disampaikan kepada kami atau kantor polisi terdekat,” ujar Oktarian. (WR)

Editor : Achmad Bisri

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2