Sedangkan ibu Badai, telah membuat laporan kepada Polda Jateng pada tanggal 19 Juli 2024 karena mahasiswa tersebut tidak bisa dihubungi (nomor hp tidak aktif).
“Sudah dilaporkan, dan kami menanti informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar disampaikan kepada kami atau kantor polisi terdekat,” ujar Oktarian. (WR)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ
Artikel Rekomendasi
Halaman:






