”Kami juga mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara membentuk tim khusus,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas untuk Wakil Bupati Lebak, istri Wakil Bupati Lebak, istri Bupati Lebak, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak merupakan kesalahannya sebagai Sekretaris Daerah Lebak.
“Jangan salahkan Bupati, jangan salahkan Wakil Bupati, salahkan saja saya, soalnya saya yang menganggarkan dan saya yang membelinya, karena ini perintah undang-undang perintah PP 109 tahun 2000 dan Permendagri,” Ungkap Budi Santoso saat berhadapan dengan massa aksi.
Budi mengungkapkan alasan mengapa kendaraan dinas baru hanya diberikan untuk Wakil Bupati Lebak, sedangkan Bupati Lebak tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
“Kenapa pemkab Lebak belinya tidak semua, pertama Bupati Lebak kendaraan dinasnya masih ada dan masih layak untuk Wakil Bupati Lebak silahkan dicek tidak ada kendaraan dinas lamanya sudah dilelang, ibu Bupati dan ibu Wakil bupati sama sudah dilelang kendaraannya, lalu nanti kalau tidak dibelikan mereka mengurus masyarakat Lebak bagaimana,” jelas Budi.
“Dan untuk aspirasi teman-teman Mahasiswa nanti kita jalankan perlahan,” sambungnya. (Ade Irwan).
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





